Lhokseumawe – Gema ponsel itu bergetar di atas meja kerja, memecah keheningan ruang redaksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI di Lhokseumawe. Layar menyala, menampilkan deretan pesan teks terkirim, bercentang biru ganda, namun tanpa ada balasan. Di ujung sana, nama Muhammad Aris Muladi tertera rapi.
Sebagai Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lhokseumawe, ia memegang kendali atas urusan hajat hidup anak-anak sekolah yang menanti sepiring makanan bernutrisi. Namun, hari-hari ini, gerbang komunikasi itu justru terkunci rapat.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan wartawan RRI bukan tanpa dasar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan pemerintah pusat yang dikomandoi Kepala Badan Gizi Nasional Dr. Sudaryono sedang diuji di atas meja akuntabilitas publik di tanah Aceh.
Dari 27 dapur SPPG yang berdiri di kota petrodollar itu, baru 20 yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tujuh lainnya masih mengambang di ruang birokrasi, menunggu verifikasi.
Yang merisaukan bukan sekadar angka administratif. Bayang-bayang temuan bakteri Escherichia coli pada pemeriksaan sejumlah dapur sebelumnya masih menyisakan tanya. Di dapur mana mikrob itu bersemayam? Apakah tujuh dapur yang belum ber-SLHS itu merupakan titik yang sama pernah terpapar?.
Pertanyaan-pertanyaan elementer ini meluncur bukan untuk mencari celah kelemahan, melainkan memastikan piring-piring nasi yang disajikan ke meja siswa benar-benar aman dari ancaman patogen.
Namun, alih-alih duduk bersama meluruskan data atau menunjukkan dokumen hasil uji laboratorium, Aris Muladi memilih bungkam. Panggilan telepon dibiarkan berdering hingga terputus otomatis oleh operator.
Pesan WhatsApp yang menuntut verifikasi objektif hanya dibaca sebagai angin lalu. Sikap senyap ini memantik tanya: apakah keterbukaan informasi publik dipandang sebelah mata oleh pengampu program di daerah?.
Di negeri ini, UU Pers dan keterbukaan informasi menempatkan media bukan sebagai algojo, melainkan cermin publik. RRI, sebagai lembaga penyiaran publik yang didanai negara, memikul mandat konstitusional untuk merawat transparansi. Ketika sang koordinator memilih bungkam atas isu higienitas pangan, publiklah yang kemudian menanggung risiko ketidakpastian.
Di bawah langit Lhokseumawe yang gerah, piring-piring makanan bergizi itu mungkin terus berjalan menuju meja-meja sekolah setiap pagi. Namun, di balik aroma sedap masakan dan deru kendaraan distribusi, tersimpan sisa-sisa bau amis yang belum dibersihkan: sebuah kecurigaan bahwa transparansi, bagi sebagian penguasa program di daerah, masih menjadi barang mewah yang terlalu mahal untuk dibagikan kepada rakyat.
