{"id":733,"date":"2026-09-06T15:06:00","date_gmt":"2026-09-06T08:06:00","guid":{"rendered":"https:\/\/tribunpase.id\/ironi-pasca-bah-di-tanah-jambo-aye-hak-korban-banjir-diduga-dipalak-rp700-ribu-per-kpm-berkedok-utang\/"},"modified":"2026-09-06T15:06:00","modified_gmt":"2026-09-06T08:06:00","slug":"ironi-pasca-bah-di-tanah-jambo-aye-hak-korban-banjir-diduga-dipalak-rp700-ribu-per-kpm-berkedok-utang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portal.atadro.com\/?p=733","title":{"rendered":"Ironi Pasca-Bah di Tanah Jambo Aye: Hak Korban Banjir Diduga Dipalak Rp700 Ribu per KPM Berkedok &#8220;Utang&#8221;"},"content":{"rendered":"<p>\u200e<strong>Aceh Utara<\/strong> &#8211; Lumpur sisa banjir belum sepenuhnya kering di ingatan warga, ketika sebuah kabar mengejutkan berhembus kencang dari sudut Gampong Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.<\/p>\n<p>\u200eDi tengah perut ekonomi yang kerontang akibat hantaman bah, hak-hak mereka yang tertuang dalam bentuk bantuan stimulan justru diduga dipangkas oleh tangan-tangan lokal.<\/p>\n<p>\u200eSabtu siang itu, udara seolah terasa lebih berat bagi 383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Alih-alih menerima utuh hak pemulihan ekonomi senilai Rp 5 juta per keluarga, mereka mendapati angka itu susut menjadi Rp 4,3 juta. Diduga ada potongan sebesar Rp 700 ribu yang melayang.<\/p>\n<p>\u200ePraktik yang meresahkan ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia mencuat ke permukaan ketika 22 KPM mengambil sikap: menolak tunduk. Mereka secara tegas enggan menyerahkan uang potongan tersebut kepada sang penguasa gampong. Bagi mereka, memotong dana kemanusiaan di tengah nestapa pascabanjir adalah ironi yang sulit dimaafkan.<\/p>\n<p>\u200eDi sisi lain, persoalan membuncah ini seperti gunung es. Masih ada 152 KPM di gampong yang sama harus menelan ludah, gigit jari tanpa kejelasan kapan bantuan jaminan hidup (Jadup) tahap I bakal singgah di tangan mereka.<\/p>\n<p>\u200eKetika dikonfirmasi, Geuchik Gampong Ceumpeudak, Amri, tidak menutup diri. Dengan nada tenang, ia menyodorkan sebuah istilah yang mengejutkan untuk dana yang terpangkas itu: &#8220;utang&#8221;, seperti dilansir dari Suaraindonesia-news.com, 05\/09\/2026.<\/p>\n<p>\u200eMenurutnya, langkah tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah dan desakan warga agar rasa keadilan bisa dibagi rata kepada mereka yang belum mendapat jatah.<\/p>\n<p>\u200e&#8221; Uang itu sudah kita utangkan kepada masyarakat yang belum dapat undangan di pos, berdasarkan hasil musyawarah dan rapat umum atas desakan juga dari masyarakat biar sama-sama merasakan,&#8221; ujar Amri berargumen, seraya menegaskan bahwa seluruh berita acara telah disusun rapi sebagai bentuk pertanggungjawaban.<\/p>\n<p>\u200eAmri bahkan mengaku sempat merajut koordinasi dengan Bupati Aceh Utara perihal kebijakan &#8220;mengutangkan&#8221; dana tersebut. Kendati demikian, ia membantah angka potongan yang beredar luas di tengah publik.<\/p>\n<p>\u200e&#8221; Jumlah yang disebutkan tidak sesuai. Yang kami salurkan per KK adalah Rp1.500.000 secara lengkap. Kami juga sudah mengeluarkan dana sebelum peringatan Maulid Nabi agar masyarakat bisa merayakan dengan penuh hikmah dan meriah,&#8221; kilahnya.<\/p>\n<p>\u200eBagi Amri, kebijakan kolektif ini adalah jalan tengah agar tidak ada warga atau anak yatim yang terpinggirkan hingga harus mengemis kepada sesama. &#8220;Coba bayangkan, seandainya ada keluarga atau anak yatim yang tidak mendapat apa-apa,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>\u200eNamun, argumen administratif dan niat baik yang dibungkus musyawarah desa itu tidak serta-merta meredam badai kecurigaan. Para KPM yang memilih menyembunyikan identitasnya tetap berdiri di garis penolakan. Mereka mempertanyakan keabsahan hukum dari musyawarah yang dimaksud, di tengah bayang-bayang ketidakpastian nasib dan raibnya Rupiah dari kantong bantuan mereka.<\/p>\n<p>\u200eDi atas kertas, berita acara telah diteken dan rapat umum telah diketok. Namun di tingkat tapak, di mana sisa lumpur banjir masih melekat di dinding-dinding rumah warga Ceumpeudak, polemik ini menyisakan satu pertanyaan besar yang belum terjawab: sampai kapan hak-hak para penyintas harus diuji oleh dalih redistribusi yang abu-abu?.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eAceh Utara &#8211; Lumpur sisa banjir belum sepenuhnya kering di ingatan warga, ketika sebuah kabar mengejutkan berhembus kencang dari sudut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":734,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[24,66,67,68,69],"class_list":["post-733","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-aceh-utara","tag-ceumpeudak","tag-dugaan-pungli-bantuan-banjir","tag-rp-700-ribu-rupiah-per-kpm","tag-tanah-jambo-aye"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/733","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=733"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/733\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/734"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=733"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=733"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portal.atadro.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=733"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}